Commons Sight – Ketidakadilan Apple di Mata Pemerintah Indonesia semakin mencuat setelah proposal investasi yang diajukan oleh perusahaan teknologi asal Amerika Serikat tersebut ditolak. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin), menilai tawaran investasi sebesar 100 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,59 triliun yang diajukan oleh Apple untuk periode 2024-2026 tidak memenuhi prinsip keadilan yang diharapkan. Kemenperin merincikan beberapa alasan mengapa investasi Apple dinilai tidak adil dibandingkan dengan investasi yang dilakukan di negara lain.
Salah satu alasan utama yang disampaikan oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita adalah ketidaksetaraan antara investasi Apple di Indonesia dan negara lain. Meskipun tidak diungkapkan secara rinci, beberapa laporan menunjukkan bahwa Apple telah menginvestasikan sekitar Rp 255 triliun di Vietnam. Jumlah ini sangat jauh lebih besar dibandingkan dengan nilai investasi yang ditawarkan untuk Indonesia, yang hanya sebesar Rp 1,59 triliun. Hal ini menimbulkan kesan bahwa Apple tidak memperlakukan Indonesia dengan adil, mengingat besarnya potensi pasar dan ekonomi digital di Tanah Air.
Selain itu, Kemenperin juga menilai bahwa investasi Apple di Indonesia tidak sebanding dengan yang dilakukan oleh perusahaan lain. Sebagai contoh, Samsung dan Oppo telah melakukan investasi besar di Indonesia dalam bentuk pembangunan fasilitas produksi dan pabrik, serta membuka toko ritel resmi di berbagai wilayah. Sementara itu, Apple belum melakukan langkah serupa, yang membuat tawaran investasinya terasa kurang berkeadilan.
“Baca juga: Kemenperin Ungkap Produksi Aksesori Apple di Bandung: Inovasi Baru di Indonesia”
Pemerintah juga menilai bahwa investasi yang diajukan Apple belum memberikan nilai tambah yang signifikan bagi negara. Selain itu, nilai investasi tersebut dianggap tidak cukup untuk mendukung pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia. Pemerintah Indonesia berharap agar perusahaan-perusahaan besar seperti Apple dapat berkontribusi lebih banyak dalam pengembangan sektor industri dan teknologi dalam negeri. Terutama melalui penciptaan fasilitas produksi dan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Selain menolak proposal investasi baru, Kemenperin juga menyoroti masalah komitmen investasi yang belum dilunasi oleh Apple. Dalam kontrak sebelumnya, Apple telah berjanji untuk berinvestasi sebesar 108 juta dollar AS untuk periode 2020-2023. Namun hingga kini realisasi investasi Apple baru mencapai sekitar Rp 1,4 triliun, masih ada kekurangan sekitar Rp 271 miliar. Pemerintah Indonesia menekankan bahwa komitmen investasi yang belum dipenuhi ini merusak kredibilitas Apple di mata pemerintah.
Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menyatakan bahwa jumlah tersebut bukanlah angka yang besar bagi perusahaan sebesar Apple. Oleh karena itu, pihak pemerintah menuntut agar Apple segera menuntaskan komitmen investasinya, agar dapat melanjutkan hubungan kerjasama di masa depan.
“Simak juga: iPhone 13 dan 15 Harga Turun Drastis, Apakah Ada Penyebabnya?”
Meskipun penolakan proposal investasi ini menandakan ketegasan pemerintah, Kemenperin membuka peluang untuk negosiasi lebih lanjut dengan Apple. Dalam waktu dekat, pihak kementerian akan memanggil perwakilan Apple untuk membahas proposal investasi yang lebih besar dan membicarakan pelunasan komitmen investasi sebelumnya. Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa memperbaiki kesepakatan yang ada. Hal ini agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi Indonesia, termasuk legalitas bagi iPhone 16 series yang selama ini terhambat karena masalah sertifikasi.