Commons Sight – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank mencatat telah menyalurkan pembiayaan ekspor senilai lebih dari Rp26 triliun melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) hingga akhir Juni 2025. Dana tersebut berhasil mendukung ekspor ke lebih dari 90 negara dan menciptakan devisa negara sebesar Rp66,3 triliun.
Pelaksana Tugas Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, menjelaskan bahwa skema PKE dirancang untuk mendukung komoditas ekspor unggulan Indonesia yang memiliki daya saing tinggi di pasar global. Komoditas tersebut mencakup produk strategis seperti pesawat terbang, kereta api, vaksin, alat kesehatan, furnitur, makanan olahan, hingga produk kimia.
“Baca juga: Proyek Kereta Cepat Diperpanjang Hingga Surabaya, Menhub Tegaskan Tanpa APBN“
Selain menyasar negara mitra utama seperti Amerika Serikat, China, dan Eropa Barat, LPEI juga mendorong ekspansi pasar ke kawasan nontradisional. Ini termasuk negara-negara di wilayah Afrika, Timur Tengah, Amerika Latin, dan Eropa Timur. Langkah ini diambil untuk membuka peluang baru bagi produk Indonesia di pasar global yang masih jarang dijangkau eksportir nasional.
Salah satu proyek strategis yang mendapat perhatian adalah pembiayaan ekspor untuk Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Labuan Bajo. Skema pembiayaan ini dilakukan melalui model blended financing secara sindikasi bersama perbankan. Total nilai pembiayaan mencapai lebih dari Rp1 triliun, yang digunakan untuk mendukung infrastruktur pariwisata termasuk pengembangan marina dan fasilitas pendukung lainnya.
Berdasarkan kajian InterCAFE Institut Pertanian Bogor, program PKE ini memberikan dampak signifikan terhadap ekonomi nasional. Tidak hanya mendorong pertumbuhan PDB sebesar Rp437,3 miliar, program ini juga menyerap 6.536 tenaga kerja, serta meningkatkan pendapatan rumah tangga hingga Rp1,48 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa pembiayaan ekspor bukan hanya mendongkrak devisa, tetapi juga membawa manfaat langsung ke masyarakat.
Sebagai Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kementerian Keuangan, LPEI memiliki mandat berdasarkan UU No. 2 Tahun 2009 untuk memperkuat daya saing ekspor nasional. Melalui skema PKE, LPEI membiayai transaksi atau proyek yang secara komersial sulit dijalankan, namun penting dalam konteks kebijakan ekspor negara. Program ini turut mendukung pertumbuhan sektor unggulan yang berpotensi ekspor tinggi.
Dengan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp13,7 triliun, LPEI mampu melanjutkan program PKE secara berkelanjutan. Selain itu, Keputusan Menteri Keuangan No. 272/2022 menjadi dasar hukum yang memperkuat peran PKE dalam mendukung infrastruktur dan ekspor pariwisata di kawasan prioritas seperti Labuan Bajo. Menurut Tony Prianto, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara DJPPR Kemenkeu, ini merupakan instrumen APBN yang mampu meningkatkan kapasitas dan jumlah eksportir nasional.
Program PKE juga memberikan dampak positif di tingkat daerah, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Hasil data menunjukkan peningkatan jumlah penduduk bekerja hingga 17.332 orang, penurunan angka pengangguran sebesar 663 orang, serta penurunan tingkat kemiskinan menjadi 16,74 persen. Ini membuktikan bahwa skema pembiayaan ekspor juga mampu menciptakan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.