Commons Sight – Maraknya layanan pinjaman online (pinjol) ilegal menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah teror telepon ke kontak-kontak pribadi. Setelah peminjam telat membayar, debt collector akan menghubungi teman, keluarga, bahkan rekan kerja. Tindakan ini bukan hanya melanggar etika, tapi juga merusak privasi. Banyak korban yang merasa malu, terganggu, bahkan mengalami tekanan psikologis. Pemerintah dan masyarakat kini dituntut untuk lebih waspada terhadap praktik semacam ini. Perlindungan terhadap data pribadi menjadi isu penting di era digital saat ini.
Salah satu penyebab utama penyalahgunaan ini adalah akses aplikasi terhadap daftar kontak di ponsel pengguna. Saat seseorang mengunduh dan mendaftar di aplikasi pinjol, biasanya muncul permintaan izin akses. Banyak orang tidak membaca dengan teliti lalu langsung menyetujui semua permintaan akses. Akibatnya, aplikasi bisa menyalin seluruh data kontak ke server mereka. Ketika terjadi gagal bayar, pihak penagih akan menyebar informasi tersebut ke orang-orang terdekat. Metode ini dikenal sebagai “penagihan dengan metode sebar data”. Praktik ini kerap digunakan oleh pinjol ilegal yang tidak memiliki izin resmi.
“Baca Juga : Dokter Anestesi: Penjaga Kenyamanan Pasien Selama Operasi”
Indonesia telah memiliki Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang disahkan pada tahun 2022. Dalam undang-undang tersebut, data pribadi seperti nomor telepon, daftar kontak, hingga informasi keuangan dilindungi secara hukum. Setiap entitas yang mengelola data wajib mendapatkan persetujuan eksplisit dari pemilik data. Jika data digunakan untuk tujuan yang tidak sesuai, pelaku dapat dikenai sanksi pidana maupun administratif. Sayangnya, penegakan hukum terhadap pelanggaran ini masih lemah. Banyak pinjol ilegal beroperasi di luar pengawasan OJK dan sulit dilacak karena berbasis aplikasi asing.
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk melindungi data pribadi mereka dari penyalahgunaan. Pertama, hindari mengunduh aplikasi pinjol dari luar Play Store atau App Store resmi. Kedua, baca dengan teliti izin yang diminta oleh aplikasi sebelum menyetujuinya. Jika aplikasi meminta akses ke kontak, galeri, atau mikrofon, pertimbangkan ulang penggunaannya. Ketiga, gunakan ponsel kedua atau nomor berbeda untuk urusan finansial agar data utama tetap aman. Terakhir, selalu backup data penting secara offline dan hindari menghubungkan perangkat ke jaringan publik yang tidak aman.
“Simak juga: Sistem Perbankan Aman, BRI Pastikan Tak Terkena Ransomware”
Jika Anda menerima teror telepon dari pinjol atau kontak Anda menjadi korban penyebaran data, segera lakukan langkah-langkah berikut. Laporkan kejadian tersebut ke OJK melalui kanal resmi seperti WhatsApp OJK di 157 atau email resmi mereka. Anda juga bisa melapor ke polisi melalui Unit Cybercrime dan Satgas Waspada Investasi. Selain itu, dokumentasikan semua bukti teror berupa rekaman suara, tangkapan layar, dan riwayat panggilan. Hal ini penting untuk keperluan hukum jika kasus dilanjutkan. Jangan ragu untuk berbicara kepada orang terdekat agar tidak menanggung tekanan sendirian.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kominfo memiliki peran penting dalam menangani kasus pinjol ilegal. Mereka telah menutup ribuan aplikasi dan situs yang terbukti melakukan praktik penagihan tidak etis. Namun, penyebaran aplikasi pinjol masih terjadi melalui APK yang dibagikan lewat media sosial. Oleh karena itu, pemerintah perlu lebih agresif dalam melakukan literasi digital. Masyarakat harus diberikan edukasi mengenai cara mengenali pinjol legal dan ilegal. Regulator juga perlu membentuk satuan tugas khusus yang fokus pada perlindungan data pribadi dan investigasi digital.
Penyedia platform seperti Google dan Apple juga punya tanggung jawab besar dalam mencegah penyebaran aplikasi pinjol ilegal. Mereka diminta memperketat proses kurasi aplikasi yang masuk ke toko mereka. Jika ada aplikasi yang terbukti menyalahgunakan data, harus segera ditangguhkan. Selain itu, penyedia sistem operasi juga bisa menyediakan fitur untuk memblokir akses kontak secara default. Kerja sama antara pemerintah dan sektor swasta menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman. Pengguna juga harus lebih bijak dan kritis sebelum mengunduh dan menginstal aplikasi apa pun.