Commons Sight – Pakar telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, kembali menjadi sorotan publik usai menyebut bahwa pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menyesal telah menyatakan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai dokumen asli. Klaim ini disampaikan Roy dalam program Rakyat Bersuara di iNews pada Selasa malam, 14 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa dirinya kini sudah menerima salinan ijazah Jokowi yang digunakan saat mendaftar Pilkada DKI Jakarta 2012, Pilpres 2014, dan Pilpres 2019 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Kami tunggu saja tanggal mainnya. Dan nanti kita lihat kapan UGM menyatakan penyesalannya dan bersalah,” ujar Roy dengan nada yakin di hadapan publik.
“Baca juga: Nadiem Makarim Diperiksa 10 Jam oleh Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek“
Meski ucapannya memicu reaksi publik, Roy Suryo enggan membeberkan detail lebih lanjut mengenai bukti atau langkah hukum yang akan ditempuh. Ketika ditanya mengapa tidak menggugat UGM jika meyakini ijazah Jokowi palsu, ia memilih untuk menahan diri. “Nanti dulu, masak semuanya dikeluarin,” ucapnya singkat. Pernyataan tersebut membuat publik bertanya-tanya tentang bukti konkret yang dimiliki Roy dan kapan ia akan mengungkapkannya secara resmi. Sejauh ini, belum ada dokumen atau data baru yang disampaikan kepada publik, sehingga klaim tersebut masih bersifat sepihak tanpa dasar hukum yang kuat.
Menanggapi isu yang terus bergulir, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan tegas membantah tudingan Roy Suryo. Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa pihak universitas memiliki data resmi dan bukti valid bahwa Joko Widodo merupakan alumni sah Fakultas Kehutanan. Menurutnya, Jokowi telah menyelesaikan pendidikan dan lulus pada tahun 1985. “UGM mempunyai bukti resmi bahwa Jokowi adalah lulusan kami. Ijazah diberikan setelah yang bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan akademik dan menjalani wisuda,” ujar Ova dalam Podcast #UGMMenjawab Ijazah Joko Widodo yang ditayangkan melalui kanal YouTube resmi UGM pada 23 Agustus 2025.
Ova Emilia juga menjelaskan bahwa proses pemberian ijazah kepada setiap lulusan UGM dilakukan dengan mekanisme akademik yang terstandarisasi dan tercatat secara administratif. “Ijazah diberikan kepada yang bersangkutan setelah dinyatakan lulus secara sah melalui senat fakultas dan universitas. Itu berlaku bagi seluruh alumni, termasuk Presiden Joko Widodo,” tegasnya. Ia juga menambahkan bahwa setelah ijazah diserahkan, tanggung jawab penyimpanan dan keasliannya beralih kepada penerima. Oleh karena itu, UGM tidak lagi memiliki kewenangan untuk menanggapi polemik mengenai dokumen yang telah berada di tangan alumni.
Kontroversi terkait ijazah Jokowi sejatinya bukan hal baru. Isu serupa pernah mencuat pada masa kampanye Pilpres 2019 dan kembali mencuat menjelang tahun politik 2024–2025. Pola yang sama menunjukkan bahwa isu ini sering digunakan sebagai bahan politik untuk menyerang kredibilitas Presiden. Dalam konteks ini, pernyataan Roy Suryo memanaskan kembali perdebatan yang sempat mereda. Padahal, berbagai lembaga, termasuk KPU dan UGM, telah berulang kali menyatakan keaslian ijazah Jokowi sesuai data administrasi negara.
“Baca juga: Mikrofon Bocor, Prabowo Minta Bertemu Eric Trump di KTT Gaza“
Sebagai pengamat, saya menilai bahwa kasus ini mencerminkan pergeseran kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dan negara di tengah polarisasi politik. Ketika figur publik seperti Roy Suryo mengeluarkan pernyataan sensitif tanpa bukti kuat, dampaknya dapat memperdalam keraguan masyarakat terhadap lembaga akademik. Padahal, sistem kelulusan di perguruan tinggi negeri sebesar UGM diawasi oleh mekanisme internal dan eksternal yang ketat. Dalam perspektif hukum, pernyataan Roy masih bersifat opini pribadi yang belum memiliki landasan faktual yang dapat diuji di pengadilan.
Menariknya, baik UGM maupun pemerintah tidak mengambil sikap reaktif terhadap pernyataan Roy. Hal ini menunjukkan pendekatan hati-hati agar isu tidak semakin melebar. UGM memilih untuk berpegang pada data administratif dan arsip akademik resmi, sementara pemerintah tetap menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo lulus secara sah dari UGM. Pendekatan ini memperlihatkan kedewasaan institusi dalam menghadapi isu yang berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.
Kasus Roy Suryo dan polemik ijazah Jokowi menggambarkan bagaimana isu akademik dapat berubah menjadi perdebatan politik berkepanjangan. Masyarakat kini dituntut untuk lebih bijak memilah informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh klaim sepihak tanpa bukti kuat. Dalam era digital, kecepatan penyebaran informasi sering kali tidak diimbangi dengan verifikasi yang memadai. Oleh karena itu, penting bagi publik untuk menunggu klarifikasi resmi dari lembaga terkait sebelum menarik kesimpulan.