Commons Sight -Pada 7 Februari 2026, Bank Indonesia (BI) memperkenalkan sebuah program inovatif yang bertujuan untuk memperkuat permintaan kredit di sektor-sektor penting, termasuk perumahan dan UMKM. Program ini dikenal dengan nama PINISI (Percepatan Intermediasi Indonesia). PINISI diharapkan bisa memberikan dorongan signifikan bagi perekonomian Indonesia dengan menghubungkan likuiditas yang tersedia di pasar dengan kebutuhan riil di sektor-sektor tersebut.
Mengatasi Tantangan Permintaan Kredit di Sektor Perumahan dan UMKM
Sektor perumahan dan UMKM menjadi perhatian utama dalam program PINISI. Permintaan kredit untuk kredit pemilikan rumah (KPR) untuk kelas menengah dan atas, serta kredit UMKM, mengalami penurunan signifikan. Meskipun pertumbuhan kredit secara keseluruhan menunjukkan angka positif, permintaan yang lemah di dua sektor ini mendorong Bank Indonesia untuk memperkenalkan solusi yang dapat mempercepat distribusi pembiayaan ke sektor-sektor tersebut.
“Baca Juga : IHSG Menguat ke 8.146, 301 Saham Alami Kenaikan”
Program PINISI: Meningkatkan Efektivitas Pembiayaan
Salah satu tujuan utama dari program PINISI adalah untuk mengatasi hambatan dalam distribusi kredit. Melalui program ini, Bank Indonesia menghubungkan likuiditas yang disediakan oleh perbankan dengan permintaan yang ada di sektor-sektor yang membutuhkan, seperti sektor perumahan dan UMKM. PINISI bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara penawaran dan permintaan kredit dengan lebih efektif dan efisien.
Fokus pada Sektor UMKM: Meningkatkan Akses Pembiayaan
UMKM merupakan pilar penting dalam perekonomian Indonesia. Sayangnya, pangsa kredit UMKM terhadap total kredit nasional terus menurun. Program PINISI dirancang untuk mengatasi tantangan ini dengan mendorong sektor perbankan untuk lebih aktif menyalurkan pembiayaan kepada UMKM. Dengan membangun ekosistem pembiayaan yang lebih inklusif, PINISI berusaha meningkatkan kontribusi UMKM terhadap perekonomian Indonesia.
“Baca Juga :Harga Emas Antam Turun Signifikan Rp260 Ribu, Penurunan Terbesar dalam Sejarah”
Insentif Likuiditas Makroprudensial untuk Meningkatkan Kredit
Program PINISI juga mendukung kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang lebih besar. Bank Indonesia meningkatkan KLM dari 4 persen menjadi 5,5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK). Dengan demikian, perbankan akan lebih termotivasi untuk menyalurkan lebih banyak kredit kepada sektor-sektor prioritas seperti perumahan dan UMKM. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan kredit dan memperkuat perekonomian.
Meningkatkan Kepercayaan Pelaku Usaha dan Masyarakat
PINISI juga berfokus pada peningkatan optimisme pelaku usaha dan masyarakat. Dengan adanya kebijakan yang pro-growth ini, diharapkan kepercayaan terhadap sistem perbankan dan perekonomian akan semakin meningkat. Sebagai hasilnya, para pelaku usaha merasa lebih aman dalam mengajukan kredit, yang pada akhirnya mendorong konsumsi dan investasi yang lebih tinggi.