Commons Sight – Setelah Indonesia memblokir Grok AI pada 10 Januari 2026, X (dulu Twitter) akhirnya menghentikan fitur untuk membuat deepfake asusila. Fitur yang memungkinkan pengguna untuk mengedit gambar menjadi tak senonoh, termasuk gambar dengan pakaian terbuka, kini sepenuhnya dihentikan. Keputusan ini diambil setelah kecaman internasional dan penyelidikan terkait penyalahgunaan Grok untuk menghasilkan konten yang melanggar hukum. X mengonfirmasi bahwa fitur tersebut kini tidak dapat digunakan oleh siapa pun, baik pengguna gratis maupun pelanggan berbayar. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran konten ilegal yang merusak reputasi individu.
Indonesia Blokir Grok AI untuk Lindungi Masyarakat
Indonesia menjadi negara pertama yang memutuskan untuk memblokir aplikasi Grok AI. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika, Meutya Hafid, pada 10 Januari 2026. Pemblokiran sementara ini bertujuan untuk melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, dari dampak negatif konten pornografi palsu yang dihasilkan oleh teknologi kecerdasan buatan. Pemerintah Indonesia menilai bahwa teknologi ini berisiko besar dalam menyebarkan gambar manipulatif yang merugikan individu tanpa izin mereka.
“Baca Juga : Huawei Mate X7 Meluncur Global, Evolusi Ponsel Lipat dengan Sentuhan Premium“
Malaysia Ikuti Langkah Indonesia dengan Blokir Grok AI
Setelah Indonesia, Malaysia juga memutuskan untuk memblokir akses ke Grok AI. Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia (MCMC) mengumumkan bahwa pemblokiran ini bersifat sementara, seperti yang dilakukan oleh Indonesia. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan teknologi dalam pembuatan konten yang tidak senonoh. Pemblokiran ini menunjukkan bahwa negara-negara Asia Tenggara mulai mengambil langkah serius dalam mengatur penggunaan teknologi yang berisiko merugikan masyarakat, terutama dalam hal eksploitasi gambar pribadi.
Reaksi Global Terhadap Penyalahgunaan Grok AI
Penyalahgunaan Grok AI untuk menghasilkan konten vulgar telah mendapat kecaman luas dari berbagai negara. India menjadi salah satu negara pertama yang menuntut X untuk membatasi fitur yang memungkinkan pembuatan konten asusila. Pemerintah India menekankan bahwa tindakan tersebut bisa melanggar hukum terkait konten pornografi, eksploitasi anak, dan kekerasan seksual. Tindakan tegas dari negara-negara ini mencerminkan pentingnya regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan teknologi canggih, terutama dalam hal perlindungan privasi dan keamanan individu.
“Baca Juga : Realme P4x Resmi Meluncur: Layar 144 Hz dan Baterai 7.000 mAh untuk Pengalaman Maksimal“
X Ambil Tindakan Setelah Penyidik California Mengumumkan Penyelidikan
Keputusan X untuk menghentikan fitur Grok AI datang setelah jaksa penuntut utama California mengumumkan bahwa mereka sedang menyelidiki penyebaran konten tak senonoh yang melibatkan foto orang tanpa izin. Jaksa penuntut menegaskan bahwa mereka berkomitmen untuk menindak pelanggaran hukum yang terkait dengan penggunaan teknologi untuk memanipulasi gambar individu. X sendiri telah bekerja sama dengan pihak berwenang dalam upaya untuk mengatasi masalah ini dan mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.
Teknologi AI dan Tantangan Etika dalam Dunia Digital
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan, seperti Grok AI, memberikan tantangan besar dalam hal etika dan regulasi di dunia digital. Teknologi ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kreativitas dan efisiensi, tetapi juga bisa disalahgunakan. Penyalahgunaan seperti yang terjadi dengan Grok AI menunjukkan betapa pentingnya regulasi yang jelas untuk mencegah dampak negatif bagi individu dan masyarakat. Negara-negara di seluruh dunia harus bekerja sama untuk memastikan bahwa teknologi ini digunakan secara etis dan tidak merugikan.
Masa Depan Teknologi AI dalam Ruang Digital yang Aman
Keputusan untuk menghentikan fitur Grok AI di X dan memblokir aplikasi ini di beberapa negara adalah langkah pertama dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman. Namun, tantangan masih ada. Teknologi kecerdasan buatan akan terus berkembang, dan regulasi yang lebih ketat harus diterapkan untuk melindungi individu dari eksploitasi. X dan perusahaan teknologi lainnya harus berkomitmen untuk mengembangkan kebijakan yang memastikan bahwa teknologi ini tidak digunakan untuk menyebarkan konten ilegal dan merusak privasi orang lain.